Minggu, 29 September 2019

Inovasi Desa Pelatihan Komuniti Cabe

Inovasi Desa Pelatihan  Komuniti Cabe merupakan salah satu program pemberdayaan Desa Gunung Sari yang bersumber dar Dana Desa Tahun 2019 pelatihan di ini diadakan karena merupakan komitmen Desa Gunung Sari pada tahun 2018  dan teralisasi di Tahun 2019, pelatihan ini diikuti oleh  60 orang peserta dan Narasumber dari Balai Penyuluh Pertanian Kab. Bulungan dan pelatihan ini juga diberikan peralatan pertanian, Bibit cabe, Cangkul, Pupuk,  dan Tangki Semprot. 




PROGRAM INOVASI DESA KEBUN GIZI MERANTI DESA GUNUNG SARI

Program inovasi  desa merupakan program dari Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia yang telah di tetapkan  dan dibayai oleh Dana Desa  sehingga  Tim PID mencari potensi yang ada di desa salah satunya adalah Kebun Gizi Meranti yang di kelola oleh Posyandu Meranti. ibu-ibu kader meranti menanam  bibi sayur - mayur beserta Toga yang di dapat dari Bantuan CSR ( PT. Pesona Khatulistiwa Nusantara ) kemudian di tanam di Kebun Gizi Posyandu Meranti  setelah masa panen kader menjual kepada masyarakat sekitar desa agar terpenuhi kebutuhan Gizi dan  hasil dari penjualan di masukkan ke Kas posyandu.


Profil Desa Gunung Sari


P R O F I L   D E S A

           
A. KONDISI DESA

1.     Sejarah Desa

Desa Gunung Sari adalah nama suatu wilayah di Kecamatan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan yang terletak di bagian utara Provinsi Kalimantan Timur  yang dahulunya merupakan Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Jelarai Selor II .penempatan tahun 1993  berjumlah 325 KK yang berasal dari Pandeglang Banten, Karawang Jabar,Jember,Bondowoso,Banyuwangi, Blitar Jawa Timur, NTB,Bali dan dari Daerah setempat yang merupakan Transmigrasi Lokal.

Seiring dengan program Transmigrasi yang dipimpin oleh KUPT bernama CECEP SUKMANA dalam kurun  5 ( lima ) tahun kemudian tepatnya tahun 1996 UPT Jelarai Selor II telah menjadi tahapan untuk menjadi Desa Depinitif, tetapi sebelum itu terlebih dahulu berbentuk Desa Persiapan yang dipimpin oleh PJS ( Penjabat Sementara ) saat itu di jabat oleh ARSYAD B. Satu tahun kemudian tepatnya tahun 1995 status menjadi Desa Depinitif melalui tahap penyerahan dari Departemen Transmigrasi kepada Pemerintah Daerah Bulungan, sehingga tahun itu pertama kalinya  diadakan Pemilihan Kepala Desa secara langsung, dari hasil pemilihan maka terpilihlah Kepala Desa bernama ARSYAD B. untuk masa bakti 1995 s/d 1999.

Pada masa kepemimpinan kepala Desa yang pertama ini kegiatan Desa Gunung Sari banyak dipusatkan pada Penataan kelembagaan, Kemasyarakatan,serta melanjutkan pembinaan – pembinaan kepada Masyarakat baik melalui keagamaan maupun secara umum, dan kondisi Masyarakat sejak itu sangat menjunjung tinggi rasa kebersamaan melalui budaya Gotong – royong 

12
 
Setelah Kepala Desa ARSYAD B.  mengundurkan diri pada tahun 1998 maka proses Pemilihan Kepala Desa belum dapat dilaksanakan mengingat PERDA Kabupaten Bulungan yang mengatur tentang tata cara pemilihan Kepala Desa belum disahkan. Maka agar tidak terjadi kepakuman dalam Pemerintahan Desa diangkatlah Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa bernama ABDUL MAJID oleh Bupati Bulungan  dengan masa jabatan PJS selama 1 (satu) tahun dan tugasnya pokus pada pelayanan kepada Masyarakat dan persiapan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa dilaksanakan dengan  Menghasilkan DJONTONO YD. untuk masa bhakti 1999 s/d 2006.Dan setelah habis masa jabatannya pada Tahun 2006, kembali diisi PJ Kepala Desa oleh RAKHMAT HIDAYAT, pada tahun 2008 dilaksanakan pemilihan Kepala Desa kembali, calon Kepala Desa terpilih SETYO USODO untuk masa bakti 2008 s/d 2015,  setelah habis masa jabatan SETYO USODO Bupati Bulungan Menunjuk PJ. Kepala Desa untuk SUTARMO mengisi kekosongan mengingat Peraturan Pemerintah terkait Pemilihan Kepala Desa Serentak tahap pertama dan di tahun 2016 kembali diisi PJ Kepala Desa oleh RAKHMAT HIDAYAT, di tahun 2017 diadakan pemilihan Kepala Desa terpilih AL HAKIM,S.Pd masa bakti 2017 s/d 2022. 

Kini Desa Gunung Sari telah berusia 22 tahun tetapi perkembangan fisiknya setara dengan Desa – desa tetangga.  


Semua ini berkat kerja sama antara Pemerintah Desa bersama Masyarakat setempat melaui Rapat – rapat musyawarah, maupun kegiatan gotong – royong, terlebih ditunjang dengan adanya Program lokal dari Pemerintah Kabupaten Bulungan berupa PPMD (Program Pemberdayaan Masyarakat Desa) dan PNPM Mandiri Perdesaan serta Program ADD dan DD.

Dengan Komitmen kerja keras bersam Masyaratkat diharapkan Desa Gunung Sari menjadi Desa Mandiri.

Demografi

Desa Gunung Sari  terletak di dalam wilayah Kecamatan Tanjung Selor  Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara  yang berbatasan dengan :

-          Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Jelarai Selor dan Desa Tengkapak  Kecamatan Tanjung Selor
-          Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Apung Kecamatan Tanjung Selor
-          Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Gunung Sari Kecamatan Tanjung Selor
-          Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Jelarai Selor Kecamatan Tanjung Selor

Luas wilayah Desa Gunung Sari 9967 Ha dimana 90 % berupa daratan yang bertopografi berbukit-bukit, dan 10 % daratan dimanfaatkan sebagai lahan pertanian

Iklim Desa Gunung Sari  , sebagaimana Desa-Desa lain di wilayah Indonesia mempunyai iklim Kemarau dan Penghujan, hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam pada lahan pertanian yang ada di Desa Gunung Sari  Kecamatan Tanung Selor.


Keadaan Sosial


 
Penduduk Desa Gunung Sari  berasal dari berbagai daerah yang berbeda-beda, dimana mayoritas penduduknya yang paling dominan berasal dari Provinsi Jawab Timur, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat dan penduduk lokal (Dayak). Sehingga tradisi-tradisi musyawarah untuk mufakat, gotong royong dan kearifan lokal yang lain sudah dilakukan oleh masyarakat sejak adanya Desa Gunung Sari  dan hal tersebut secara efektif dapat menghindarkan adanya benturan-benturan antar kelompok masyarakat.


Keadaan Ekonomi

Kondisi ekonomi masyarakat Desa Gunung Sari secara kasat mata terlihat jelas perbedaannya antara Rumah Tangga yang berkategori miskin, sangat miskin, sedang dan kaya. Hal ini disebabkan karena mata pencahariannya di sektor-sektor usaha yang berbeda-beda pula, sebagian besar di sektor non formal seperti buruh bangunan, buruh tani, petani sawah tadah hujan, perkebunan   sawit dan sebagian kecil di sektor formal seperti PNS pemda, Honorer, guru, tenaga medis, TNI/Polri, dll.


Pembagian Wilayah Desa
 
Pembagian wilayah Desa Gunung Sari dibagi menjadi 14 (empat belas) RT, dan masing-masing dusun tidak ada pembagian wilayah secara khusus, jadi di setiap RT ada yang mempunyai wilayah pertanian dan perkebunan, sementara pusat Desa berada di RT.03 (tiga), setiap dusun dipimpin oleh seorang Ketua RT.

Bantuan Pembuatan Sumur Bor

Bantuan Sumur Bor  warga Desa Gunung Sari yang merupakan aspirasi dari Ibu Ari Yusnita selaku Anggota 7 DPR-RI yang telah memperjuangkan bantuan Sumur Bor sehingga menjawab kebutuhan air bersih bagi masyarakat.



HUT RI Desa Gunung Sari yang Ke-73

Sabtu, 17 Agustus 2019 Desa Gunung Sari memperingati HUT RI Ke-73 di lapangan kantor Desa Gunung Sari yang dihadiri  unsur masyarakat  yang terdiri dari BPD,LPM,Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, RT/RW, Pelajar, Mahasiswa, dan masyarakat desa gunung sari. dan yang menjadi inspektur Upacara yaitu Kepala Desa Gunung Sari Bapak Al Hakim, S.Pd dan selaku Komandan Upacara  Bapak Ma'sum (Babinsa Desa Gunung Sari).